Selasa, 24 October 2023

SK K2JM dan TMJM Fisip UHO 2023

Unit Jaminan Mutu (UJM) dibentuk dengan maksud memenuhi tuntutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Sebagai aktualisasinya, dibentuklah Kelompok Kerja Jaminan Mutu di tingkat program studi yang melaksanakan audit internal melalui surat keputusan Dekan FISIP UHO nomor 2868/UN29.7/SK/PK/2023 tentang Kelompok Kerja Jaminan Mutu dan Tim Monitoring Jaminan Mutu Tingkat Program Studi 

Bagikan ke
atau copy link ini