Laporan Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran FISIP 2021/2022
Sebagai tindak lanjut dari dilaksanakannya proses penjaminan mutu di tingkat perguruan tinggi, maka setiap perguruan tinggi perlu melaksanakan proses monitoring dan evaluasi mutu terhadap semua kegiatan tridharma di perguruan tinggi tersebut.
FISIP UHO menjalankan proses monitoring dan evaluasi evaluasi internal dalam rangka proses penjaminan mutu yang bertujuan untuk memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan sebagaimana yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.62 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Ristek Dikti No.44 Tahun 2015.
Dari hasil monitoring dan evaluasi di bidang pendidikan dan pengajaran kami telah menyusun laporan setelah mendapat bantuan dari berbagai pihak sehingga semua proses monev yang kami lakukan berjalan lancar. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan laporan ini.